JDIH Bank Indonesia

Peraturan (Moneter)

Filter Pencarian

Document Icon
Berlaku PADG Nomor 11 Tahun 2026 26/05/2026

Perubahan Kedua Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Transaksi Pasar Valuta Asing

157    132
Document Icon
Berlaku PADG Nomor 10 Tahun 2026 12/05/2026

Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Jepang menggunakan Rupiah dan Yen melalui Bank

30    70
Document Icon
Berlaku PADG Nomor 9 Tahun 2026 31/03/2026

Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek berdasarkan Prinsip Syariah Bagi Bank Umum Syariah

47    366
Document Icon
Berlaku PADG Nomor 7 Tahun 2026 26/03/2026

Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing

207    267
Document Icon
Berlaku PADG Nomor 5 Tahun 2026 17/03/2026

Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2025 tentang Operasi Moneter Valuta Asing

40    69
Document Icon
Berlaku PADG Nomor 4 Tahun 2026 17/03/2026

Perubahan Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kriteria, Persyaratan, dan Penggunaan Surat Berharga dalam Operasi Moneter

78    135
Document Icon
Berlaku PADG Nomor 2 Tahun 2026 04/02/2026

Perubahan Kedua Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Operasi Moneter Valuta Asing

98    179
Document Icon
Berlaku PADG No.31 Tahun 2025 23/12/2025

Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/8/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah

339    506
Document Icon
Berlaku PADG NO.29 TAHUN 2025 16/12/2025

Perubahan Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Operasi Moneter Valuta Asing

158    233
Document Icon
Berlaku PADG No.26 Tahun 2025 28/11/2025

Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari berupa Produk Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

222    332