JDIH Bank Indonesia

Detail Berita

BI dan Kemenkum Sepakati Kerja Sama untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang BI

14 May 2025 / 243 Dilihat BI dan Kemenkum Sepakati Kerja Sama untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang BI

Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, telah menandatangani Nota Kesepahaman(NK) Bank Indonesia (BI) - Kementerian Hukum (Kemenkum) pada tentang Kerja Sama Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang BI dan Kemenkum di Gedung Graha Pengayoman, Kemenkum pada Rabu (14/05). Cakupan kerja sama tersebut meliputi, (1) harmonisasi dan pengundangan peraturan perundang-undangan; (2) pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bank Indonesia (JDIH BI) yang terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH Nasional); (3) pelindungan kekayaan intelektual; pemanfaatan data dan informasi; (4) pengembangan kompetensi sumber daya manusia; dan (5) lingkup kerja sama lainnya.

 

Acara penandatanganan NK tersebut dilakukan dalam rangkaian seremoni penandatanganan NK antara Kemenkum dengan 20 Kementerian (K)/ Lembaga (L) dan mitra kerja sama Kemenkum. Seremoni penandatanganan NK juga turut dihadiri oleh 5 Pimpinan K/L, yaitu Kapolri, Menteri Perdagangan, Menteri Ekonomi Kreatif, Menteri Koperasi, Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), dan para Wakil Menteri perwakilan Pimpinan K/L lainnya. Acara penandatanganan NK ini merupakan momen strategis sebagai bentuk tanggung jawab bersama lintas sektor yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam berbagai bidang untuk mendukung percepatan visi Indonesia Emas 2024.

 

Menteri Hukum RI menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif BI dan para mitra kerja sama Kemenkum yang telah hadir dalam acara penandatanganan NK. Selain itu, beliau juga memberikan apresiasi kepada Gubernur BIyang telah menghadiri langsung “Seremoni Penandatanganan NK” dan apresiasi atas program Quick Response Qode Indonesian Standard (QRIS) yang diakseptasi luas oleh masyarakat dalam memfasilitasi pembayaran di Indonesia (cashless society), sebagai solusi pembayaran yang inovatif dan efisien dalam mendukung pertumbuhan ekonomi keuangan nasional. Harapannya kerja sama ini mampu memperkuat sinergi dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan sistem hukum dan pelayanan publik di Indonesia utamanya melalui digitalisasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


Lampiran

File Tidak Tersedia